TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan seleb Tiktok Galih Loss karena tuduhan penistaan agama membuat kehidupan keluarganya berubah.
Rumahnya di RT 02/RW 06, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, tak semeriah dulu.
Kata tetangga yang enggan disebutkan namanya, rumah Tiktokers pemilik nama asli Galih Noval Aji Prakoso itu sudah ditinggal penghuninya.
Menurut dia, kondisi kesehatan ibunda Galih Loss drop dan dibawa ke Pondok Gede.
Ia tak tahu pasti apakah ibunya dirawat di rumah sakit atau kediaman kerabat mereka.
"Lagi sakit juga itu ibunya," kata dia seperti dikutip Tribun Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Sementara sang ayah sejak Selasa malam keluar rumah.
"Mungkin mau tengok si Galih," sambungnya.
Baca juga: Seleb TikTok Galih Loss Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Kronologinya
Sementara adik Galih Loss yang duduk di bangku SMP kemungkinan ikut menemani ibunya yang sakit.
Kediaman Galih Loss bersama keluarganya sederhana dan layak.
Bangunannya dua lantai di atas tanah sekira 40 m2.
"Rumah dia (tingkat), bawahnya cuma gini doang (ruang tamu), orang cuma 40 meter (luasnya), atasnya buat tidur, bukan orang kaya dia mah," ucap si tetangga.
Sepengetahuannya, orang tua Galih Loss kerja jadi kuli serabutan. Apa saja dikerjakannya asal bisa dapat uang.
"Kadang ngecat mobil di pabrik apa gitu, kadang nganggur, enggak setiap hari kerja gitu," kata A.
Menurut dia, ayah Galih Loss dulu pernah bekerja di perusahaan. Namun, karena pandemi covid-19, yang bersangkutan di-PHK.
"Kalau emaknya suka berangkat ngaji, kadang suka momong (mengasuh) anak orang dibayar sehari Rp 30 ribu," jelas dia.
Meski tetangga, ia sama sekali tak mengetahui aktivitas Galih Loss sebagai konten kreator.
"Saya mah enggak tahu dia negitu, saya enggak ngerti. Tapi kalau adiknya iya, suka joget-joget di depan rumah, kalau Galih enggak main di sini," tandasnya.
Ditangkap karena tuduhan penistaan agama
Kabar penangkapan Galih Loss dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
Tuduhannya, yakni penistaan agama lewat konten yang diunggahnya di media sosial.
"Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, 22 April 2024," ujarnya, Selasa (23/4/2024), mengutip TribunnewsDepok.com.
Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4/2024), pukul 23.00 WIB, di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Galih Loss ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti disita, antara lain satu unit handphone merek Vivo 1919 128GB warna biru dengan 2 IMEI, satu unit handphone Xr 64GB warna merah, satu buah akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah.
"Kemudian 1 buah email galihlos2911@gmail.com beserta password yang telah diubah, 1 buah simcard dengan nomor 089653703774, dan 1 set microphone merk Hollylandy warna hitam," ucap dia.
Atas perbuatannya, Galih Loss dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a KUHP.
"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar."
"Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkap motif Galih Loss membuat serta mengunggah seluruh konten video dalam akun TikTok @galihloss3.
"Saudara GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun TikTok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse," ujar dia, dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).