TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Chandrika Chika masih harus menunggu hasil asesmen untuk mengetahui apakah dirinya akan direhabilitasi atau dipenjara.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak keluarga telah meminta Chandrika Chika untuk menjalani rehabilitasi.
Chandrika Chika juga telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, Chika dan lima tersangka lainnya masuk dalam kategori pengguna atau pecandu.
Sehingga mereka bisa mendapat kesempatan untuk rehabilitasi.
"Kami sampaikan berdasarkan penyidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna," kata AKP Rezka, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/4/2024).
"Jadi selanjutnya sudah ada permohonan berkaitan dengan permohonan rehabilitasi," sambungnya.
Dikatakan AKP Rezka, pengajuan rehabilitasi itu berdasarkan permohonan dari pihak keluarga para tersangka.
"Permohonan dari keluarga orang tua," terangnya.
BNNK Jakarta Selatan yang akan memutuskan apakah Chandrika Chika dan lima orang lainnya bisa direhabilitasi atau tidak.
"Jadi kita sudah bersurat juga ke BNNK untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu oleh tim asesmen terpadu di bawah naungan BNNK Jakarta Selatan," jelasnya.
AKP Rezka belum bisa memastikan apakah keenamnya akan direhabilitasi.
Pihaknya masih menunggu hasil asesmen BNN untuk keputusan selanjutnya.
"Untuk hasil nanti kita akan menunggu (asesmen)," tegas AKP Rezka Anugras.
Baca juga: Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Chandrika Chika Sempat Izin Main ke Ibunda