News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kuasa Hukum Ungkap 7 Unit Mobil Sandra Dewi Disita Kejagung

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandra Dewi dna Harvey Moeis - 7 unit mobil milik Sandra Dewi disita Kejagung buntut kasus korupsi yang meyeret nama Harvey Moeis.

TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita total 7 unit mobil milik aktris Sandra Dewi.

Hingga kini keluarga pasangan Sandra Dewi dan Harvey Moeis tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Hal itu tak luput dari Harvey Moeis yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Buntut dari kasus yang menyeret nama suami Sandra Dewi itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.

Kini kasus yang menyeret Harvey Moeis tersebut tengah didalami oleh pihak berwajib.

Bahkan kabarnya total 7 unit mobil milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah disita oleh Kejaksaan Agung.

Informasi tersebut diungkap oleh Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," ujar Harris Arthur Hedar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/4/2024).

Ia juga meluruskan berita simpang siur soal penyitaan rumah Sandra Dewi.

Sang kuasa hukum menyebut kabar tersebut tidak benar.

"Nggak (disita) itu rumah milik Ibu Sandra," imbuhnya.

Baca juga: Mengapa Hendry Lie Belum Juga Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka? Ini Kata Kejagung

Tak hanya soal rumah, ia juga menegaskan tidak ditemukan uang tunai sebesar Rp 76 miliar di rumah kliennya.

"Tidak ada, uang tunai mana? Nggak ada itu. Bukan dari Pak Harvey, nggak ada uang cash itu."

"Siapa yang ngomong Rp 76 miliar itu ya? Siapa yang ngomong? Tidak ada," timpalnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini