TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita total 7 unit mobil milik aktris Sandra Dewi.
Hingga kini keluarga pasangan Sandra Dewi dan Harvey Moeis tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Hal itu tak luput dari Harvey Moeis yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Buntut dari kasus yang menyeret nama suami Sandra Dewi itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Kini kasus yang menyeret Harvey Moeis tersebut tengah didalami oleh pihak berwajib.
Bahkan kabarnya total 7 unit mobil milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah disita oleh Kejaksaan Agung.
Informasi tersebut diungkap oleh Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," ujar Harris Arthur Hedar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/4/2024).
Ia juga meluruskan berita simpang siur soal penyitaan rumah Sandra Dewi.
Sang kuasa hukum menyebut kabar tersebut tidak benar.
"Nggak (disita) itu rumah milik Ibu Sandra," imbuhnya.
Baca juga: Mengapa Hendry Lie Belum Juga Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka? Ini Kata Kejagung
Tak hanya soal rumah, ia juga menegaskan tidak ditemukan uang tunai sebesar Rp 76 miliar di rumah kliennya.
"Tidak ada, uang tunai mana? Nggak ada itu. Bukan dari Pak Harvey, nggak ada uang cash itu."
"Siapa yang ngomong Rp 76 miliar itu ya? Siapa yang ngomong? Tidak ada," timpalnya.
Harris Arthur Hedar dengan tegas mengatakan demikian sebab ia berada di kediaman Sandra Dewi saat penggeledahan dilakukan.
"Pada saat penggeledahan saya ada di situ kok, yang disita cuma laptop-laptop itu kok."
"Saya ada pada saat penggeledahan, nggak ada uang Rp 76 miliar itu" ujarnya.
Kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis tersebut pun menyita perhatian publik.
Tak ayal beragam komentar dari berbagai kalangan pun didapatkan oleh suami bintang film Langit Ke-7 tersebut.
Salah satu komentar datang dari Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Dalam komentarnya Iskandar menyoroti soal bisnis emas yang digeluti Sandra Dewi sejak tahun 2019 lalu tersebut.
Ia menduga bisnis yang dilakukan aktris 43 tahun itu berkaitan dengan kasus korupsi.
"Terkait dengan dugaan bisnis emas, milik dari SD yang namanya adalah SD Gold, itu kita sudah telisik bahwa bisnis ini diduga aliran yang terkonsolidasi pada dugaan tindak pidana korupsi itu," ujar Iskandar.
Bahkan Iskandar mengklaim pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti atas hal tersebut.
"Akhir-akhir ini kan terlihat informasi terkait SD Gold itu kan di-drop ya."
"Dan itu kita sudah dapatkan data-datanya bahwa pada line ke-5 artinya lapis ke-5 di antara konsolidasi pemilik saham dan atau pemilikan perusahaan itu akan ditemukan orang-orang besar."
"Pemain-pemain besar emas, biasanya kalau di dunia itu keluarga itu disebut dengan nama LO, baru nanti di penghujung ada tokoh besar yang terkonsolidasi juga dengan partai politik," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)