TRIBUNNEWS.COM - Kekasih disjoki (DJ) Dinar Candy, Affandi Susilo alias Ko Apex dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen, praktisi hukum beri komentar.
Belakangan kabar kurang menyenangkan datang dari kekasih Dinar Candy, Ko Apex yang mendadak berurusan dengan hukum.
Pada 17 April 2024 lalu Ko Apex dikabarkan terseret kasus dugaan penipuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
Mantan suami Ayu Soraya itu kabarnya dilaporkan ke Polda Jambi.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (4/5/2024), praktisi hukum Subadria Nuka memberikan komentarnya mengenai kasus yang kini menimpa Ko Apex.
Dalam komentarnya, Subadria Nuka menyinggung kemungkinan Dinar Candy ikut terseret dalam kasus yang menimpa kekasihnya itu.
"Kalaupun nanti ada dugaan keterlibatan D ini dalam aksus pacarnya sebagai terlapor, ya biasa aja penyidik nanti menetapkan sebagai tersangka kalau memang penyidik punya bukti yang kuat," kata Subadria Nuka .
Lebih lanjut, sang praktisi hukum membeberkan alasan mengapa Dinar Candy memiliki kemungkinan ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau memang penyidik menemukan TPPU-nya, kita tarik apakah artis inisial DC ini terlibat."
"Kalau memang penyidik bisa membuktikan kemungkinan (Dinar) bisa diduga terlibat. Kena Pasal 5 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang TPPU ," terangnya.
Kemudian, Subadria Nuka meminta agar masyarakat terus mengawal kasus yang membelit kekasih pelantun tembang Banana Milk tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Berlebaran Bareng Ko Apex, Dinar Candy Bantah Kabar yang Menyebutnya Telah Dinikahi sang Pengusaha
"Ya kami minta teman-teman media, masyarakat lah, pastinya masyarakat harus mengawal kasus ini jangan sampai tenggelam," pintanya.
Mengingat Ko Apex berkecimpung di dunia bisnis, aksi saling lapor-melapor merupakan hal yang biasa terjadi.
Namun, kasus yang menimpa Ko Apex itu menjadi ramai diperbincangkan lantaran saat ini sang pengusaha sedang menjalin hubungan asmara dengan Dinar Candy yang merupakan publik figur Tanah Air.