News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Nilai Ria Ricis Manipulatif, Teuku Ryan Akui Sempat Kesulitan Temui Anak, Izin Harus ke Manajer

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Ryan dan Ria Ricis - Ria Ricis disebut manipulatif oleh Teuku Ryan.

TRIBUNNEWS.COM - Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga kini masih menjadi sorotan, apalagi setelah isi putusan gugatan cerai viral di sosial media.

Ada beberapa poin gugatan dari Ria Ricis beserta jawaban dari pihak Teuku Ryan yang dimuat dalam situs resmi Mahkamah Agung RI.

Dalam hasil putusan gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. itu, Ricis selaku penggugat menegaskan tidak pernah membatasi pertemuan antara Ryan dan putrinya.

Ricis juga mengatakan dalam gugatan, menilai Ryan tidak berusaha dekat dengan anak.

Disebutkan saat Ryan di Singapura sementara anak ada di Jakarta, sang aktor disebut enggan menemui karena alasan meeting.

Namun Ryan membantah hal itu, pihaknya menilai Ricis lah yang manipulatif dan membolak-balikkan fakta.

Pria kelahiran Aceh ini justru mengaku sempat kesulitan bertemu dengan anaknya karena Ricis.

Disebutkan Ryan, lantaran anaknya selalu disibukkan dengan beberapa jadwal syuting YouTube hingga foto endorsement.

Bahkan, Ryan sebagai orang tua harus minta izin bertemu anak kepada manajer Ricis.

Buntutnya, Ryan merasa dirinya tak pernah dihargai sebagai suami sekaligus ayah kala itu.

"Sekali lagi penggugat jangan manipulatif dan berusaha membolak-balikkan fakta.

Baca juga: Teuku Ryan Bantah Dapat Rp500 Juta dari Ria Ricis, Justru Singgung Hukuman untuk sang Mantan

Faktanya selama ini tergugat sangat sulit untuk menghubungi dan menemui ANAK I, karena semua diproteksi oleh penggugat.

Contohnya selalu dikatakan ANAK I sedang ada pekerjaan foto produk, fotoshoot atau konten

Bayangkan untuk meminta izin menemui apalagi pengajak ANAK I pergi harus melalui manajer penggugat.

Tergugat merasa tidak dihargai sebagai suami, anak darah kandungnya sendiri tidak dapat bebas dan mudah untuk bersama-sama," berikut isi jawaban gugatan Ryan.

Seiring gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ricis akhirnya mulai membuka kesempatan untuk Ryan bertemu anaknya.

Namun menurut Ryan, hal itu dianggap sebagai cara Ricis mencari dukungan agar terlihat baik oleh publik.

"Akhir-akhir ini saja setelah penggugat mengajukan gugatan cerai, baru penggugat memberikan akses tergugat kepada ANAK I.

Hal tersebut dilakukan penggugat untuk memberikan sinyal dan mencari dukungan pihak lain, bahwa penggugat terlihat baik dan membuka akses anak seluas-luasnya kepada tergugat," tambahnya.

Baca juga: Isi Gugatan Ria Ricis Viral, Psikiater Tolak Salahkan Teuku Ryan soal Perkara Nafkah Batin

Awal Perdebatan Ricis-Ryan karena Es Kurma Susu

Secara tersurat disebutkan dalam hasil putusan gugatan, awal perdebatan rumah tangga Ricis dan Ryan karena adanya percekcokan dengan ibu sang aktor, Hainul Nur Fitriyenni.

Ricis sempat merasa tersinggung dengan ucapan Hainul.

Teuku Ryan - Ria Ricis (Kolase tribunnews)

Disebutkan kala itu, Ricis tengah menyiapkan minuman untuk berbuka puasa yakni es kurma susu.

Sementara Hainul menyinggung soal kebiasaan Ryan yang diketahuinya dari dulu tak pernah minum es saat berbuka karena memiliki amandel.

Ucapan Hainul itu dirasa tidak nyaman oleh Ricis, karena ketika itu kondisinya masih hamil sehingga hormonnya sedang tidak stabil.

Menanggapi gugatan tersebut, Ryan mengaku sudah berusaha meminta maaf dan mengakui kehilafannya pada Ricis.

Bahkan ia sudah menjelaskan kepada ibunya bahwa kala itu tengah ingin meminum es tersebut.

Hingga ia meminta agar Ricis tidak perlu terbawa perasaan alias baper.

Pun dijelaskan Ryan, tidak ada maksud ibunya untuk ikut campur dalam urusan rumah tangga sang anak.

Baca juga: Balasan Teuku Ryan Usai Ria Ricis Merasa Hina Akibat Fisiknya Dikomentari, Singgung Kesinambungan

"Tergugat berusaha menetralisir saat itu dengan menyampaikan kepada ibu tergugat bahwa saat ini tergugat memang yang menginginkan meminum es tersebut.

Harapan tergugatm penggugat tidak perlu terbawa perasaan dan terlalu sensitif dengan pernyataan tersebut.

Tidak ada maksud ibu tergugat untuk mengurui, mengatur apalagi ikut campur tangan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat.

Hal tersebut dilakukan lebih kepada nasehat dan pertanyaan biasa karena latar belakang ibu yang memang tenaga kesebahatan di salah satu rumah sakit di Langsa, Aceh yang selalu care dan sangat memperhatikan kesehatan," tulis isi putusan.

(Tribunnews.com/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini