Edward Akbar Diduga Lakukan KDRT Sejak Awal Nikah, Kimberly Ryder Bertahan karena Anak
Kimberly Ryder mengakui lima tahun pertama pernikahannya bersama Edward Akbar adalah momen terberat.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kimberly Ryder selama ini berupaya mempertahankan pernikahannya dengan Edward Akbar hanya karena demi anak-anak.
Namun, akhirnya Kimberly tak bisa bertahan lebih lama lagi hingga akhirnya memutuskan melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ibu dua anak ini mengaku sang suami Edward Akbar sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak awal pernikahan mereka pada 2018.
Meskipun telah enam tahun menjalani pernikahan, Kimberly memilih untuk bertahan demi anak-anak.
Namun, akhirnya ia mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar pada 12 Juli 2024.
Baca juga: Kimberly Ryder Klaim Korban KDRT Sejak Awal Pernikahannya, Edward Akbar Temperamental dan Cemburuan
"Ya gimana ya, baru menikah berapa tahun atau berapa bulan doang malu juga kan ya (kalau gugat cerai)," kata Kimberly saat ditemui di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
"Dia juga selalu ngingetin lima tahun pertama itu paling susah dalam pernikahan. Terus mikirin habis itu punya anak, mikirin anak-anak, terus mikirin kita punya rumah bersama juga," lanjutnya.
Faktor-faktor tersebut membuat Kimberly tetap mencoba mempertahankan pernikahannya selama mungkin.
"Kan jadinya ribet semua, banyak faktor lah ya dan aku selalu menunggu untuk jalan keluarnya dari Allah gitu," ujar Kimberly.
Namun, keputusan untuk bercerai akhirnya diambil setelah Edward Akbar menalak tiga.
Hal ini, ditambah dengan dugaan penggelapan mobil oleh suaminya, membuat Kimberly semakin mantap untuk berpisah.
"Jadi memang di saat tahun ini emang aku ngerasa banget dia ngomong talak tiga itu itu juga gara-gara Allah gitu. memang semua terjadi emang udah jalannya, emang udah waktunya sekarang," jelas Kimberly.
Terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar, Kimberly telah mengantongi sejumlah bukti yang diserahkan kepada Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) saat mengadukan kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.