Hal ini diketahui melalui putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan yang bisa diakses melalui laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA).
Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam beberapa poin di putusan tersebut, diuraikan penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Ria Ricis yang saat itu tengah hamil merasa tidak nyaman dengan perkataan ibu dari Teuku Ryan.
"Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat). Kemudian ibunda Tergugat mengatakan, 'Kok Tergugat minum dingin? Biasanya enggak minum dingin'," poin dalam putusan cerai.
"Ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan, akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara batin," lanjutan poin tersebut.
Tak hanya itu, Ria Ricis juga kurang nyaman dengan perkataan mantan ibu mertuanya yang sempat melarang Teuku Ryan bekerja saat Ramadan.
Ibu satu anak ini merasa disalahkan oleh Hainul Nur Fitriyani.
"Ibunda Tergugat mengatakan bahwa, 'Bulan puasa harusnya Tergugat enggak usah kerja'. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat. Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu kepada Tergugat pada malam hari," poin dalam putusan.
Alih-alih berpihak pada Ria Ricis, Teuku Ryan justru lebih memilih membela sang ibu.
Baca juga: Tanggapi soal Isi Gugatan Ria Ricis yang Tersebar, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Ada Jawaban dari Tergugat
"Namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami."
"Lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil," isi putusan cerai.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)