Hal ini disampaikan pengacara Irish Bella juga eks pengacara Ammar Zoni, Emile Oemar.
"Pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan dengan putusan PA Kota Depok yang menyatakan bahwa Ammar harus memberikan nafkah 10 juta plus biaya sekolah anak," kata Emile.
"Apabila Ammar keberatan, Ibel juga memaklumi karena memang sekarang posisinya ditahan lagi, jadi Ibel memberikan kelonggaran lah."
"Kalau memang dia keberatan bayar Rp10 juta, boleh lah cuma mau bayar Rp500 ribu pun diterima," paparnya.
Dalam putusan pengadilan, Ammar wajib menafkahi kedua anaknya sebesar Rp10 Juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Namun pihak Ammar Zoni merasa keberatan dengan putusan tersebut dan mengajukan banding.
Tuntutan nafkah anak itu dirasa sangat sulit dipenuhi mengingat Ammar saat ini ditahan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Intinya di memori banding tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwasanya Ammar Zoni keberatan dengan perceraian tersebut."
"Dia nggak mau menerima perceraian itu. Salah satu poin, dia keberatan alasan pengajuan gugatan cerai karena Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari enam bulan," pungkasnya.
Baca juga: Meski Sudah Cerai, Irish Bella Akui Masih Jalin Komunikasi dengan Ammar Zoni: Nanyain Kabar
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)