News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Epy Kusnandar Terjerat Narkoba

Momen Abenk Marco, Pemeran Cecep dalam Sinetron Preman Pensiun Kunjungi Epy Kusnandar di Tahanan

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut momen Abenk Marco (kiri), pemeran Cecep dalam sinetron Preman Pensiun mengunjungi Epy Kusnandar (kanan) di tahanan.

Disinggung mengenai kondisi Epy Kusnandar saat ini, Abenk Marco pun enggan menjawabnya.

"No komen," ucanya.

Ia pun bergegas meninggalkan awak media.

Istri Epy Kusnandar Tegaskan Suaminya Tak Dapat Perlakuan Khusus di Penjara

Seperti diketahui, akun Instagram pribadi Epy Kusnandar diketahui masih aktif saat sang aktor ditangkap karena kasus narkoba.

Momen Abenk Marco kunjungi Epy Kusnandar di tahanan.

Atas hal itu tak sedikit warganet menuding Epy Kusnandar mendapat perlakuan khusus saat mendekam di bui.

Sontak saja tudingan miring itu dibantah keras oleh istri Epy Kusnandar, Karina Ranau.

Dengan lantang Karina Ranau mengaku dirinyalah yang memegang akun Instagram Epy kusnandar saat ini.

"Account instagram Epy kusnandar, saya yang pegang," tulis Karina Ranau.

Ia pun dibuat heran dengan warganet yang menghujat dan menuduh sang suami, masih bisa memainkan handphone padahal kondisinya sedang di penjara.

Penampakan aktor Epy Kusnandar alias Kang Mus usai ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

"Jadi buat yang pikirannya selalu kalut, sibuk sendiri, marah marah rame2, dan haters berjuta juta umat, (kok bisa ya lagi di tahan tapi main hp)? suami saya tidak megang hp sampai detik ini.”

"Jadi tidak ada perlakuan khusus ya, sama dengan manusia yang lain nya," lanjutnya.

Diakhir unggahan itu, Karina Ranau menegaskan bahwa Epy Kusnandar akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami warga negara indonesia yang baik, taat dengan aturan menghormati prosedur dari instansi kita Kepolisian republik indonesia," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabiella/Anita K Wardhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini