TRIBUNNEWS.COM - Disjoki (DJ) Dinar Candy menyebut kasus pemalsuan dokumen yang menyeret nama pengusaha Ko Apex hanya salah paham.
Belum lama ini, Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
Tak ayal kasus yang menimpa Affandi Susilo alias Ko Apex tersebut ikut serat menyeret nama Dinar Candy yang saat ini menjadi kekasih sang pengusaha.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (15/5/2024) Dianr Candy menerangkan dalam pelaporan Ko Apex tersebut hanyalah salah paham.
"Jadi mereka itu kayak salah paham," kata Dinar Candy.
Dinar Candy pun mengaku mengenal sosok yang melaporkan kekasihnya itu.
"Malah pelapornya itu atau geng pelapornya itu sering berkomunikasi sama aku," terangnya.
Kendati mengenal sosok pelapor kekasihnya, Dinar Candy mengaku tidak bisa mendamaikan keduanya.
"Ibarat kata nggak tahu lah ya mereka gengsi atau punya ego masing-masing, susah mempersatukannya."
"Aku udah terserah kalian aja, mau berantem atau gimana," bebernya.
Diakui pelantun tembang Banana Milk itu kedua belah pihak yang berseteru dalam kasus tersebut sama-sama memiliki ego yang tinggi.
Baca juga: Ko Apex Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pernyataan Dinar Candy soal Kesetiaan Disorot
"Belum, susah dua-duanya punya ego tinggi lah," ucapnya.
Ia pun sempat memberikan nasihat kepada Ko Apex dan pelapor untuk berdamai.
Namun nasihat dari DJ 31 tahun itu tampaknya tidak digubris.
"Cuma aku udah bilang, ngapain kata aku gitu kan, cuma egonya tinggi, susah," timpalnya lagi.
Praktisi Hukum Singgung Kemungkinan Dinar Candy Terseret
Diberitakan sebelumnya, praktisi hukum Subadria Nuka sempat memberikan tanggapannya soal kasus yang menimpa Ko Apex tersebut.
Dalam komentarnya, Subadria Nuka mengungkap kemungkinan Dinar Candy ikut terseret dalam kasus itu.
"Kalaupun nanti ada dugaan keterlibatan D ini dalam aksus pacarnya sebagai terlapor, ya biasa aja penyidik nanti menetapkan sebagai tersangka kalau memang penyidik punya bukti yang kuat," ungkapnya.
Sang praktisi hukum membeberkan alasan lebih lanjut mengapa Dinar Candy memiliki kemungkinan ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau memang penyidik menemukan TPPU-nya, kita tarik apakah artis inisial DC ini terlibat."
"Kalau memang penyidik bisa membuktikan kemungkinan (Dinar) bisa diduga terlibat. Kena Pasal 5 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang TPPU ," jelasnya.
Di akhir keterangannya, sang praktisi hukum meminta agar masyarakat terus mengawal kasus yang membelit Ko Apex tersebut.
"Ya kami minta teman-teman media, masyarakat lah, pastinya masyarakat harus mengawal kasus ini jangan sampai tenggelam," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)