Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) buntut kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Hal itu dikatakan oleh Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Baca juga: Kenakan Outfit Serba Hitam Rambut Terurai, Sandra Dewi Sibuk Rapikan Berkas saat Diperiksa Kejagung
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/15/2024).
Begitupun dikatakan kuasa hukum dari Harvey Moeis, Harris Arthur yang memastikan Sandra Dewi hadir untuk kembali menjalani pemeriksaan dugaan korupsi PT Timah.
"InsyaAllah hadir (panggilan Kejagung)," kata Harris Arthur Hedar saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Namun berdasarkan kabar yang beredar, Sandra Dewi hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan sebelumnya yakni 09.00 WIB.
Baca juga: Tak Hanya Sandra Dewi, Crazy Rich PIK Helena Lim juga Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kemudian Sandra Dewi masuk melalui pintu berbeda dari biasanya.
Dimana istri Harvey Moeis ini naik ke gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kejagung RI dari pintu bawah atau basement.
Sehingga awak media tidak melihat secara langsung terkait kedatangan Sandra Dewi.
Namun berdasarkan informasi beredar Sandra Dewi menggunakan pakaian serba hitam mulai dari baju hingga celana dan menggunakan sepatu senada.
Sejauh ini Sandra Dewi masih menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik Kejagung.
Diketahui, Sandra Dewi sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada, Kamis (4/4/2024).
Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan buntut suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.
"Hari ini kita lakukan pemanggil terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.
Lebih lanjut, pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sang suami, Harvey Moeis.
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi.
Sebelumnya Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Senin (1/4/2024).
Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledhan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.