TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris DPP Indonesian Audit Watch (IAW) , Iskandar Sitorus menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) ragu dengan keterangan Sandra Dewi sebelumnya.
Bukan tanpa sebab, lantaran Sandra Dewi telah diperiksa bersamaan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Seperti diketahui, istri dari Harvey Moeis tersebut kembali diperiksa oleh Kejagung buntut kasus korupsi yang menyeret suaminya.
Pemeriksaan tersebut telah selesai digelar kemarin, Rabu (15/5/2024).
Tak sendiri, Sandra Dewi pun diperiksanya bersamaan dengan salah satu tersangka sekaligus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Melihat hal tersebut, Iskandar Sitorus pun ikut memberikan komentarnya, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (16/5/2024).
"Jadi gini, kurang lebih memang Sandra Dewi terkoneksi dengan suaminya atau karena perkawinan," ujar Iskandra.
Menurut Iskandar, penggabungan Helena Lim dengan Sandra Dewi dinilai untuk memberikan pembanding atau melemahkan keterangan yang akan disaksikan oleh aktris berusia 40 tahun tersebut.
"Tetapi bisa jadi Helena Lim dibuat menjadi penguat atau pembanding."
"Atau bahkan melemahkan keterangan-keterangan yang akan disaksikan oleh Sandra Dewi," lanjutnya.
Baca juga: VIDEO Sandra Dewi Keluar seusai Diperiksa Selama 10 Jam, Bungkam Langsung Masuk Mobil
Tak hanya itu, Iskandar juga beranggapan bahwa pemanggilan berulang Sandra Dewi ini tak lain karena penyidik merasa ragu atas keterangan ibu dua anak itu sebelumnya.
"Tapi menurut kami, kejadian tadi adalah pemeriksaan terhadap Sandra Dewi."
"Dan pemeriksaan itu kami lihat karena penyidik ragu atas keterangan sebelum-sebelumnya maka saksi dipanggil berulang-ulang," terangnya.
Sementara itu, buntut kasus korupsi Harvey Moeis, kehidupan Sandra Dewi pun ikut tersorot.
Baca juga: Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa 11 Para Istri Tersangka Lainnya di Kasus Korupsi Timah