News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Epy Kusnandar Terjerat Narkoba

Epy Kusnandar Jatuh Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Narkoba, Kini Dirawat di RSKO Jakarta

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Epy Kusnandar ditangkap polisi atas kasus narkoba di warung miliknya, karyawan sang artis mengaku tak mengetahui adanya penangkapan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Namun saat rilis hari ini di Polres Metro Jakarta Barat, pantauan Tribunnews pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun itu tidak dihadirikan, Jumat (17/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan Epy Kusnandar saar ini dalam kondisi kurang sehat atau sakit.

Epy Kusnandar kini dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Rilis pihak kepolisian hari ini di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/5/2024).

"Maka saat ini dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta," lanjutnya.

Kombes Syahduddi menambahkan, Epy Kusnandar dirawat atas rekomendasi pihak rumah sakit.

"Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis sore ini," jelasnya.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dirawat di RS Jakarta yang nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi," tambahnya.

Sementara itu tersangka lainnya, Yogi Gamblez dihadirkan dalam rilis hari ini.

Namun Yogi hanya diam menunduk tanpa memberi keterangan.

Adapun Epy Kusnandar dipersangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgubaan Narkotika golongan 1.

Epy wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini