Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan Epy Kusnandar mengonsumsi ganja baru kali ini dari Yogi Gamblez yang merupakan tersangka lainnya.
Epy Kusnandar mengonsumsi ganja pertama kali pada saat Bulan Ramadan tahun ini.
Baca juga: Epy Kusnandar Konsumsi Ganja Bukan karena Riwayat Penyakit, Baru Sekali Pakai 2 Bulan Lalu
"Dari keterangannya, EK mengonsumsi satu linting ganja pada 21 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Kombes Syahduddi menambahkan, Epy Kusnandar memakainya di atas pohon belakang apartemen tempat tinggalnya.
"Mungkin yang bersangkutan pakai dia tas pohon karena was wasn atau takut ketahuan," jelas Kombes Syahduddi.
Namun satu linting ganja tersebut tidak langsung dihabiskan. Sisanya Epy Kusnandar pakai setelah dua minggu kemudian.
"Dia sempat lupa, akhirnya dipakai setelah ditemukan sisanya sama juga di atas pohon belakang apartemen," ujar Kombes Syahduddi.
Setelah itu di tes urine Epy Kusnandar positif THC.
Epy Kusnandar dipersangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgubaan Narkotika golongan 1.
Epy wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.