News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Soal Jet Pribadi, Kuasa Hukum Sandra Dewi Sebut Bukan Milik Harvey Moeis: Hanya Sewa

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Sandra Dewi jelaskan soal kepemilikan pesawat jet pribadi.

"Sama sekali nggak tahu, kan saya sering katakan bahwasannya Pak Harvey dan Ibu Sandra ini kan memang sama-sama pengusaha sebelumnya."

"Sebelum menikah mereka sudah menjadi seorang pengusaha, jadi Sandra sibuk dengan kegiatannya, Harvey pun sibuk dengan bisnisnya," terangnya.

Sandra Dewi Lelah Dicecar 40 Pertanyaan soal Harta hingga Irit Bicara

Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada, Rabu (15/5/2024).

Harris Arthur mengatakan, di dalam pemeriksaan tersebut Sandra Dewi dicecar 40 pertanyaan dari tim penyidik Kejagung.

"Kemarin sempat saya tanya beliau sekitar 40 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik," kata Harris Arthur.

Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Sandra Dewi Tutup Wajah saat Dikerumuni Media, Pakar Ekspresi Duga sang Aktris Merasa Terbebani

Dijelaskan Arthur, bahwa kliennya itu diminta untuk klarifikasi soal harta.

Adapun harta tersebut yakni harta yang didapatkan Sandra Dewi dari sebelum hingga sesudah menikah dengan Harvey Moeis.

"Untuk mengklarifikasi harta beliau mana yang didapat pada saat beliau sebelum menikah, setelah menikah, dan sampai dengan tahun di 2018 ke atas," ujar Harris.

Sementara Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Sehingga, kata Harris, kliennya itu mengalami kelelahan hingga tak bisa memberikan klarifikasinya ke rekan wartawan.

"Nggak ada perbedaan, cuma kemarin capek banget. Makanya beliau sampaikan ke saya tolong sampaikan permohonan maaf saya ke rekan wartawan," tutupnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini