Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Virgoun dan Inara Rusli sepakat untuk mengajukan permohonan pencabutan laporan polisinya di Polda Metro Jaya.
Permohonan pencabutan laporan polisi Inara Rusli dan Virgoun berlandaskan keinginan kedua belah pihak untuk bisa berdamai.
"Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai. Ini kesepakatan perdamaian judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan," kata Ahmad Ramzy kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).
Virgoun dan Inara sebelumnya sudah melakukan pertemuan untuk membahas terkait permohonan pencabutan laporan polisi mereka berdua.
Inara diketahui melaporkan Virgoun ke polisi terkait dugaan perzinaan. Kemudian Virgoun melaporkan Inara terkait dugaan ilegal akses.
Baca juga: Belum Mau Cari Pengganti Virgoun, Inara Rusli Sebut Mau Fokus Urus Anak: Masih Butuh Perhatian
"Dasar inilah mereka bertemu minggu lalu, kedua belah pihak, tanpa lawyer masing-masing," ujar Ramzy.
Pencabutan laporan polisi ini kemudian tanpa adanya syarat apapun dari Virgoun-Inara Rusli. Namun yang jelas keduanya telah mengikhlaskan masalah tersebut untuk bisa menjalani kehidupan sendiri-sendiri ke depannya.
"Perjanjian untuk masalah pidana tidak ada, kita saling ikhlas, saling mencabut laporan polisi, bahwa masalah yang kaitan pidana apalagi ini masalah bisa ada hukuman badan dan seterusnya, kita mengesampingkan itu bahwa kita mau move on terhadap kehidupan kita masing-masing," urai Ahmad Ramzy.
Tidak hanya itu, Virgoun dan Inara memilih untuk berdamai demi sang anak. Keduanya berharap bisa merawat dan membesarkan anak-anak mereka dengan baik.
"Akhirnya mereka berdua sepakat berdamai untuk kedepannya bisa mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik," tandas Ramzy.