Lebih lanjut, soal kabar Wina yang menggugat cerai Anji juga sudah dibenarkan oleh pihak Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Dadang Karim.
"Betul (gugatan cerai) atas nama Wina istrinya melawan Erdian Aji Prihartanto (Anji Manji) sudah terdaftar di PA Cibinong."
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata nama yang ditanyakan sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya," kata Dadang Karim.
Dadang menjelaskan Wina mendaftarkan gugatan cerainya secarai online.
Adapun gugatan tersebut diwakilkan oleh kuasa hukum Wina.
Baca juga: Dulu Wina Natalia Janji Terus Dampingi Anji, Kini Ajukan Gugatan Cerai setelah 12 Tahun Menikah
Sedangkan pihak PA Cibinong pastinya juga akan mengupayakan perdamaian.
Dadang mengatakan, Anji dan Wina nantinya wajib hadir untuk upaya perdamaian serta mediasi.
"Sesuai dengan aturan, (diupayakan) perdamaian. Majelis hakim atau Pengadilan wajib mendamaikan,"
"Dua duanya wajib dipanggil ketika dua duanya datang, bukan hanya perdamaian dilanjutkan dengan mediasi," terangnya.
Terkait rencana mediasi itu, pihak PA Cibinong saat ini belum bisa memberitahukan secara pasti.
"Sebenarnya hitungan hari, cuma sekarang belum, sebentar lagi atau mungkin besok baru ketahuan siapa majelisnya dan kapan sidangnya," ujar Dadang.
(Tribunnews.com/Ifan) (Grid.id/Hana Futari)