TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri Anji Manji dan Wina Natalia.
Usai berumah tangga selama 12 tahun, secara mengejutkan Wina Natalia mengajukan gugatan cerai kepada Anji ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024).
Kabar gugatan perceraian tersebut pun telah dibenarkan oleh Humas PA Cibinong, Dadang Karim.
Menurut keterangan Dadang, Wina Natalia telah mendaftarkan gugatan terhadap Anji pada Selasa (21/5/2024) secara e-court.
Pengakuan itu dikatakan Dadang, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Rabu (22/5/2024).
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata nama yang ditanyakan sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh
istrinya ya," ujar Dadang.
Dadang menjelaskan bahwa gugatan cerai didaftarkan secara online lewat kuasa hukumnya.
"Iya, mengajukan gugatan cerai secara online dengan menggunakan kuasa hukum," lanjutnya.
Baca juga: Digugat Cerai Wina Natalia, Anji Buka Suara: Saya akan Berikan Pernyataan
Disinggung soal jadwal sidang, Dadang menyebutkan bahwa informasi tersebut belum bisa terupdate.
Mengingat, pengajuan cerai Wina baru saja dilayangkan kemarin.
"Jadi karena daftarnya hari ini mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan hakim dan kapan jadwal sidangnya," imbuhnya.
Namun yang pasti, Dadang mengungkapkan bahwa gugatan tersebut sementara hanya gugatan cerai saja.
"Kalau dibaca dari judulnya gugatannya hanya gugatan cerai saja, itu saja yang bisa kami informasikan," tandasnya.
Baca juga: Profil Wina Natalia, Istri Musisi Anji Manji yang Ajukan Gugatan Cerai setelah 12 Tahun Menikah
Digugat Cerai Wina Natalia, Anji Buka Suara
Sementara itu, lewat unggahan di Instagram Story pribadinya @duniamanji, Selasa (21/5/2024), Anji buka suara.