News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Wina Natalia Pilih Cerai dari Anji setelah 12 Tahun Menikah, Psikolog: Punya Hak Sama Ajukan Gugatan

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Psikolog Sani (kiri) Wina Natalia dan Anji (kanan) - Tanggapan psikolog saat Wina Natalia memlilih bercerai dari Anji setelah 12 tahun menikah.

TRIBUNNEWS.COM - Istri musisi Anji, Wina Natalia memilih bercerai setelah 12 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, psikologi beri komentar.

Secara mengejutkan, Wina Natalia menggugat cerai Anji di Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada Selasa (21/5/2024), lalu.

Aksi Wina tersebut dirasa cukup mengejutkan publik lantaran keduanya telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 12 tahun.

Bahkan selama menikah, Wina dan Anji dikenal sebagai pasangan harmonis yang kerap membagikan potret kehangatan keluarga di sosial media masing-masing.

Kasus perceraian Wina Natalia dan Anji tersebut pun kini mendapat komentar dari psikolog Sani Budiantini.

Dalam komentarnya, Sani menyebut baik suami maupun istri memiliki hak yang sama untuk melayangkan gugatan cerai.

"Dalam kasus perceraian, baik suami maupun istri punya hak yang sama dalam mengajukan gugatan."

"Oleh sang istri maupun oleh sang suami dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama," ujar Sani dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/5/2024).

"Tidak mesti siapa yang salah, siapa yang benar, tapi itu adalah hak bagi seseorang untuk mengajukan gugatan dan nantinya akan diproses dalam pengadilan agama," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sani berpesan agar Wina Natalia tidak dihakimi setelah menggugat cerai pelantun tembang Bintang yang Bersinar itu.

"Kita tidak boleh menjudge seseorang, kenapa perempuannya yang mengajukan (gugatan) kenapa bukan laki-lakinya? karena tadi, itu adalah hak."

Baca juga: Humas PA Cibinong Sebut Wina Natalia Wajib Hadir dalam Sidang Perdana Perceraian dengan Anji

"Bukan berarti yang mengajukan itu yang benar dan yang tidak mengajukan itu yang salah," ucapnya.

Wina Natalia Wajib Hadir dalam Sidang Perdana

Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Dadang Karim menyebut Wina Natalia wajib hadir dalam agenda sidang perdana perceraian dengan Anji.

"Tapi kalau penggugat jelas wajib (datang)," kata Dadang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini