TRIBUNNEWS.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Affandi Susilo alias Ko Apex justru mangkir dari pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Seperti diketahui, kekasih dari artis sekaligus DJ Dinar Candy itu telah resmi ditetapkan tersangka atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.
Menurut penuturan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, pemeriksaan Ko Apex seharusnya dijadwalkan pada Selasa, 21 Mei 2024, kemarin.
Namun rupanya, Ko Apex belum dapat memenuhi panggilan dari polisi pada waktu yang telah ditentukan.
Pengakuan itu dikatakan Amin, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/5/2024).
"Untuk terlapor atas nama Affandi Susilo alias Ko Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024,"
"Penyidik dari Polda Jambi juga sudah mengirimkan surat pemanggilan sebagai tersangka untuk tanggal 21."
"Namun dari keterangan yang diterima oleh penyidik, saudara Affandi Susilo alias Ko Apex tidak dapat hadir sesuai dengan panggilan," ujar Amin.
Baca juga: Ko Apex Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sudah Sita Sejumlah Aset Kekasih Dinar Candy
Lewat kuasa hukumnya, Amin menerangkan bahwa Ko Apex tidak dapat hadir dengan alasan masih di luar kota.
"Sudah mengirimkan surat dari kuasa hukumnya bahwa beliau minta ditunda dan minta dijadwalkan ulang untuk pemanggilan berikutnya."
"Alasannya masih di luar kota sesuai surat yang diterima oleh penyidik," lanjutnya.
Untuk jadwal pemanggilan kedua Ko Apex, diakui Amin, saat ini sedang dikoordinasikan dengan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
"Apabila pemanggilan kedua nanti, yang bersangkutan tidak juga hadir, dari penyidik akan membuat surta perintah membawa," ujarnya.
Baca juga: Mabes Polri Diminta Pantau Penanganan Kasus Ko Apex di Polda Jambi
Dinar Candy Akui Kenal dengan Pelapor Ko Apex
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy mengaku kenal dekat dengan orang yang melaporkan Ko Apex.