"Aku sama pelapor tuh kenal, kami sering chat-chatan kok. Cuma memang sebenarnya kasus ini salah paham aja," ujar Dinar Candy.
Dinar Candy menyebutkan, kasus yang sedang dialami sang kekasih, merupakan kasus yang biasa terjadi lantaran sang pelapor adalah orang dekat.
Dinar menceritakan, akar dari masalah ko Apex yakni saling klaim bisnis dengan ayah angkatnya.
Baca juga: Dinar Candy Ungkap Duduk Perkara Ko Apex Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
"Biasa itu. Sebenarnya dia itu berkasus atau bermasalah itu tuh masih sama bapak angkatnya. Jadi kaya saling klaim gitu loh," jelas Dinar.
Sekedar informasi, Ko Apex dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari dugaan penggelapan itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp31 miliar.
Ko Apex menjadi tersangka atas sangkaan Pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.
(Tribunnews.com/Rinanda?Enggar Kusuma)