News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Ko Apex Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sudah Sita Sejumlah Aset Kekasih Dinar Candy

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arfandi Susilo alias Ko Apex resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan surat dokumen kapal dan penggelapan jabatan PT Sinar Bintang Samudra (SBS). Polisi sudah lakukan penyitaan sejumlah aset kekasi Dinar Candy.

Disebutkan Amin, Ko Apex melakukan pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal.

Akibat tindak pidana yang dilakukan Ko Apex, korban mengalami kerugian hingga Rp31 Miliar.

"Yang dipalsukan saudara Arfandi Susilo itu berupa surat-surat dokumen kapal. Dan korban mengalami kerugian sekitar 31 Miliar 900 Juta," terang Amin.

Atas kerugian yang dialami oleh korban, polisi mengaku telah menyita sejumlah aset milik Ko Apex.

"Menyangkut dengan kerugian korban yang sampai 31 Miliar 900 Juta itu, penyidik sudah melakukan beberapa penyitaan," lanjutnya.

Dinar Candy Akui Kenal dengan Pelapor Ko Apex

Komentar Dinar Candy soal Ko Apex terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy mengaku kenal dekat dengan orang yang melaporkan Ko Apex.

"Aku sama pelapor tuh kenal, kami sering chat-chatan kok. Cuma memang sebenarnya kasus ini salah paham aja," ujar Dinar Candy.

Dinar Candy menyebutkan, kasus yang sedang dialami sang kekasih, merupakan kasus yang biasa terjadi lantaran sang pelapor adalah orang dekat. 

Dinar menceritakan, akar dari masalah ko Apex yakni saling klaim bisnis dengan ayah angkatnya.

"Biasa itu. Sebenarnya dia itu berkasus atau bermasalah itu tuh masih sama bapak angkatnya. Jadi kaya saling klaim gitu loh," jelas Dinar.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini