TRIBUNNEWS.COM - Pihak Tiko Aryawardhana berencana ambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyudutkan.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana merasa dirugikan buntut laporan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan dana hingga berencana ambil upaya hukum.
Saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi Trans TV, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menyebut pihaknya bakal juga mengambil upaya hukum jika ada pihak-pihak yang menyudutkan hingga menggiring opini negatif.
Termasuk pihak-pihak yang mencoba mengkaitkan dengan istri Tiko Aryawardhana, Bunga Citra Lestari (BCL).
"Rencana menuntut balik itu kita lihat dari framing-framing media apabila memang ada hal-hal yang merugikan pihak Tiko secara pribadi, keluarga termasuk istri Mbak Bunga, ya kami mencadangkan upaya hukum bukan sebatas dari Arina Winarto saja," ungkap Irfan Aghasar, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Minggu (9/6/2024).
Hal itu dilakukan lantaran Tiko kini menjadi suami seorang publik figur.
Sehingga, Irfan pun menyebut pihaknya akan menjaga nama baik keluarga kliennya itu.
"Biar bagaimana Mas Tiko ini kan menjadi suami dari publik figur, kita juga harus menjaga."
"Kejadian ini kapan sih, apakaha terjadi di masa perkawinan Tiko dan Mbak Bunga, kan bukan," ujarnya.
"Ini kan terjadi jauh di masa lampau gitu," imbuhnya.
Irfan mengakui, bahwa keluarga dari Tiko sudah memberikan pesan terkait rencana menuntut balik.
Baca juga: Soal Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana Sudah Selalu Buka Komunikasi dengan Mantan Istri
Irfan pun mengatakan, bahwa setiap orang juga memiliki hak-haknya mendapatkan perlindungan hukum.
"Kita dipesankan dari keluarga dan Mas Tiko juga kalau memang kita juga bisa melakukan hal-hal."
"Bahwa hukum melindungi kita, negara ini memberikan hak yang sama perlindungannya kepada setiap warga negara."