News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Ria Ricis Diancam hingga Diperas Rp300 Juta, Oki Setiana Dewi Ungkap Kondisi sang Adik saat Ini

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oki Setiana Dewi (kiri) ungkap kondisi sang adik, Ria Ricis (kanan) pasca diancam dan diperas Rp 300 juta.

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ria Ricis diancam dan diperas hingga Rp300 juta.

Akhirnya, Ria Ricis pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Melihat hal ini, kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi mengaku belum mendapat informasi apa pun dari sang adik terkait pengancaman tersebut.

Oki Setiana Dewi juga tak tahu kalau Ria Ricis melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

"Aku justru malah nggak tahu apa-apa itu. Aku malah tahunya justru hari ini sebenarnya," ucap Oki Setiana Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut, Oki Setiana Dewi mengungkapkan kondisi adiknya saat ini.

Menurut Oki, perempuan yang akrab disapa Ricis itu dalam kondisi baik.

"Baik-baik aja," ucapnya sambil tersenyum.

Di sisi lain, Oki Setiana Dewi mengatakan bahwa bisa jadi kejadian ini terjadi karena kebiasaan Ricis yang suka membagi-bagikan barang pribadinya pada orang membutuhkan.

Ia menduga Ria Ricis lupa menghapus data-data pribadinya tersebut sehingga dimanfaatkan oleh oknum.

"Ricis itu orangnya suka bagi-bagi barang-barangnya dia jadi aku enggak tahu mungkin ada handphone yang mungkin dia pernah kasih sama siapa, siapa, siapa gitu."

"Aku nggak ngerti karena Ricis itu banyak sedekah handphone ke pesantren maksudnya bukan orang pesantren ya."

"Maksudnya ada beberapa yang disediakan ke pesantren, ke mana gitu," paparnya.

Baca juga: Ria Ricis Jadi Korban Pemerasan hingga Lapor Polisi, Oki Setiana Dewi: Aku Malah Nggak Tahu

Ria Ricis Lapor Polisi Buntut Diperas Rp300 Juta

Sebelumnya, Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi korban pemerasan.

Kepada Ria Ricis, pelaku disebut meminta uang sebesar Rp300 juta.

Jika tak dituruti, ia mengancam bakal menyebar foto dan video pribadi Ria Ricis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menerima laporan atas hal ini pada 7 Juni 2024.

"Sekira 7 Juni ada kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kombes Ade Ary, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (10/6/2024).

Kombes Ade kemudian menceritakan kronologi pengancaman yang dialami mantan istri Teuku Ryan tersebut.

Kata Ade Ary, Ria Ricis diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya jika tidak mengirim uang Rp300 juta.

Ria Ricis diperas Rp 300 juta, diancam foto dan video pribadi disebar. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Polisi Buka Suara soal Dugaan Foto-Video Syur Milik Ria Ricis yang Diancam Disebar Serta Pemerasan

"Beliau membuat laporan karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Ade.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," sambungnya.

Lanjut Kombes Ade menuturkan, pihaknya telah mengantongi identitas diduga pelaku dari nomor rekening yang diberikan kepada Ria Ricis.

Rekening tersebut diketahui atas nama Jacky.

"Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tuturnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini