TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pembeli berlian yang mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan.
Kasus ini bermula dari tawaran bisnis berlian yang dilakukan oleh Reza kepada pelanggan tersebut.
Kronologi Kasus Penipuan
Menurut Fitri, salah satu kepercayaan korban yang diwakili oleh advokat Fahmi Bachmid, perkenalan antara korban berinisial IM dan Reza terjadi pada awal bulan Juni 2024.
Reza menawarkan IM untuk berbisnis berlian.
"Perkenalan itu sangat singkat, dan pihak beliau menawarkan kepada saudari IM untuk melakukan bisnis batu tersebut," ungkap Fitri dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi.
Setelah perkenalan tersebut, IM melakukan sejumlah pengiriman uang sebagai bagian dari perjanjian bisnis.
"Beliau menawarkan untuk bisnis kepada IM ini, yaitu untuk membeli secara bertahap dengan nilai awal Rp8 miliar dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp2 miliar," jelas Fitri.
IM kemudian melakukan pembelian berlian dengan total nilai mencapai Rp18,5 miliar, termasuk enam batu berlian yang dibeli dengan kesepakatan transfer Rp7 miliar.
Pemeriksaan Keaslian Berlian
Fahmi Bachmid menambahkan bahwa sejak awal, korban tidak melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap berlian yang dibeli.
"18,5 miliar itu adalah terkait dengan transaksi batu dan akan mendapatkan keuntungan. Namun, pihak korban tidak melakukan pemeriksaan di laboratorium," jelas Fahmi.
Setelah melakukan dua kali tes laboratorium untuk memeriksa keaslian sembilan batu yang dibeli, hasilnya mengejutkan.
Baca juga: Reza Artamevia Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Uang Berlian Rp150 Miliar
"Batu tersebut terbukti sintetik, dan sertifikat yang diberikan juga dinyatakan palsu," ujar Prisili, rekan korban.
Dasar Pelaporan
Korban memutuskan untuk melaporkan Reza Artamevia ke polisi setelah tidak mendapatkan keuntungan dari perjanjian awal.
"Belum ada keuntungan, dan dari awal perjanjian itu tidak ada yang terbukti," kata Prisili.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan semua data terkait telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/M Alvian F)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).