TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan artis Fujianti Utami Putri alias Fuji terhadap eks manajernya, Barata kini tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, laporan penggelapan terhadap eks manajer Fuji diketahui sudah naik ke tahap penyidikan.
Terbaru, Fuji didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melengkapi bukti perkara dan memberikan keterangan tambahan.
Sandy Arifin pun mengatakan kliennya masih bersikeras melanjutkan laporan penggelapan tersebut ke jalur hukum.
"Perkembangannya Alhamdulillah sudah lebih banyak lagi bukti yang kita masukkan."
"Kita menguatkan beberapa tadi yang kami sampaikan, termasuk bukti dan saksi."
"Hari ini kita juga akan memberikan keterangan tambahan. Intinya klien dari kami ingin tetap melanjutkan sampai ke proses hukum yang berlaku," terang Sandy Arifin dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/6/2024).
Dikatakan Sandy, Fuji menolak permohonan mediasi yang diajukan oleh eks manajer sang artis.
"Kami mendapat informasi juga kemarin untuk mencoba ada mediasi tapi saya tanya ke Kak Uti bahwa dia tetap ingin melanjutkan kasusnya," tambah Sandy.
Fuji pun membeberkan alasannya enggan menerima permintaan mediasi yang diajukan Barata.
Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu mengaku sudah terlalu lama menunggu itikad baik dari eks manajer.
Baca juga: Bantah Raih Keuntungan Ketika Dibela Fans di Lapak Orang Lain, Fuji Justru Mengaku Hidupnya Tersiksa
Fuji mengatakan sudah kerap menghubungi eks manajer untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, eks manajer Fuji tak kunjung menunjukkan itikad baik terhadap sang artis.
Bahkan, Fuji mengaku sempat mendapati sang eks manajer berpesta ria di tengah masalah yang dihadapi keduanya.