News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Chandrika Chika Mengaku Tak Tahu Konsumsi Pod Pakai Liquid Ganja

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Chandrika Chika menghadiri peresmian bisnis baru milik sahabatnya, Billy Syahputra di kawasan Fatmawati, pada Minggu (9/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika mengaku tak tahu kala itu menghisap liquid ganja.

Hal itu membuat dirinya tersandung kasus narkoba dan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Chika menjelaskan bahwa saat itu ia dan teman-temannya seperti biasa mengisap rokok elektrik alias pod.

Namun ia tak tahu jika pod yang dihisap berisi liquid ganja, karena itu bukanlah miliknya.

"Memang kita mau kumpul aja, memang nggak tahu (liquid pods) mengandung zat apa aku nggak tahu," ujar Chandrika Chika dikutip Tribunnews.com dalam tayangan Rumpi, Jumat (14/6/2024).

"Aku suka pinjam, nyobain-nyobain pods punya teman, aku nggak tahu ada isi kandungan itu (ganja)," ungkapnya.

Ketika sedang nikmat-nikmatnya menghisap pods berisi liquid ganja, Chika mengatakan tiba-tiba digerebek polisi.

"Nggak berapa menit tahu-tahu polisi datang gerebek," tutur Chika.

"Bingung, 'Ini ada apa?' Ini pertama kali. Jadi langsung diurus," lanjutnya.

Chika mengungkapkan bahwa perasaannya sempat drop ketika mendapati hasil tes urine positif.

Saat itulah ia mengetahui bahwa liquid yang dihisapnya beberapa menit sebelum penggerbekan mengandung ganja.

"Shock, drop, enggak sangka. Ya sudah aku jalani prosesnya," ucap Chandrika Chika.

Sebagai informasi, Chandrika Chika ditangkap bersama dengan 5 temannya di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024). 

Dalam penangkapan itu ditemukan rokok elektrik atau pods berisi cairan jenis ganja yang sempat dihisap Chika.

Pada Jumat (26/4/2024) Chandrika Chika dan 5 temannya dibawa ke Pusat Rehan BNN Lido. 

Disebutkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi, Chandrika Chika cs paling lama menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini