News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Puluhan Catridge Vape Etomidate di Jakbar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAPE ETOMIDATE - Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis catride vape etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan satu orang pria berinisial MS (29) yang membawa barang yang dibungkus goodie bag kecil berwarna merah.

Ringkasan Berita:

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis catride vape etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
  • Polisi berhasil mengamankan satu orang pria berinisial MS (29) yang membawa barang yang dibungkus goodie bag kecil berwarna merah.
  • Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis catride vape etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan satu orang pria berinisial MS (29) yang membawa barang yang dibungkus goodie bag kecil berwarna merah.

Baca juga: Terbongkar Peredaran Ratusan Vape Etomidate di Tangerang, Pelaku Samarkan dengan Barang Pecah Belah

"Kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Etomidate di Cengkareng Jakarta Barat," kata Panit Unit 4 Subdit 2 AKP. Yeni Yuningsih dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari pihak kepolisian yang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

 

 

Kemudian, tim melakukan penyelidikan dengan menyusuri kawasan tersebut hingga akhirnya menemukan seorang yang mencurigakan pada Sabtu (16/5/2026).

Tim saat itu melakukan pembuntutan kepada orang yang mencurigakan tengah naik sepeda motor itu. 

Tak berselang lama, polisi langsung menghentikan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, terdapat 30 pcs cartridge vape etomidate yang ia bawa saat itu. 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Dibawa oleh tersangka berinisial M.S. (29) dengan barang bukti sejumlah 30 Pcs Cartridge Etomidate," ungkapnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini