"Tapi intinya kita menghargai privasinya Ruben."
"Intinya juga ini tuh bisa terjadi di semua keluarga, keluarga siapapun," terangnya.
Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini
Sebelumnya, gugatan perceraian Ruben Onsu sudah dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
Tumpanuli Marbun mengatakan, bahwa Ruben Onsu mendaftarkan gugatan cerainya pada 9 Juni 2024 melalui kuasa hukumnya.
"Berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat atas nama RSO melawan dengan S mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada 9 Juni 2024, melalui kuasanya," ungkap Tumpanuli Marbun.
Saat ditanya soal alasan Ruben gugat cerai Sarwendah, sayangnya Marbun tak bisa membocorkanya ke publik.
Meskipun alasan tersebut juga sudah tertuang di dalam isi gugatan cerai Ruben.
"Sudah pasti alasan perceraian itu sudah pasti ada, dituangkan dalam gugatan."
"Akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat, kami tentu tidak dapat menginformasikan kepada masyarakat umum," jelasnya.
Baca juga: Tanggapan Psikolog soal Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Singgung Perubahan
Dikatakan Marbun, dalam isi gugatan tersebut, Ruben Onsu hanya fokus terhadap perceraian.
Adapun sang presenter tak mempermasalahkan hak asuh anak dan harta gana-gini.
"Ya perceraian, sedangkan untuk hak asuh anak tidak ada, harta gana-gani tidak ada, hanya perceraian saja," terangnya.
Nantinya sidang perdana perceraian Ruben dan Sarwendah akan digelar pada 9 Juli 2024 mendatang.
Marbun menuturkan, hakim yang menangani perceraian Ruben dan Sarwendah juga sudah ditunjuk.
"Untuk sidangnya, oleh majelis hakim yang ditunjuk, menentukan hari sidang tanggal 9 Juli 2023."
"Ketua majelisnya Pak Djuanto, kemudian hakim anggota Pak Agung Sutamo Thoba, kemudian Arif Budi Cahyono," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ifan)