2. Penjualan tiket dibatasi maksimal 6 (enam) kali setiap transaksi dalam kategori yang sama.
3. Satu alamat email dan 1 (satu) nomor telepon dibatasi untuk 1 (satu) transaksi.
4. Pembelian tiket menggunakan nama sesuai dengan KTP yang masih berlaku.
5. Pembeli wajib menunjukkan foto tanda pengenal yakni KTP/KK/KTP/SIM/Paspor dan email konfirmasi pemesanan saat hari pertunjukan konser Bruno Mars di Jakarta 2024.
6. Jika terjadi pembatalan konser, maka Tiket akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan Penyelenggara.
Pengembalian harga Tiket tidak termasuk Biaya Platform, Biaya Lainnya dan biaya pribadi Pembeli Tiket.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Baca tanpa iklan