Penangkapan terhadap Virgoun juga dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Iya, inisialnya V. Masih pengembangan" ujarnya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum menjelaskan lebih detail terkait kronologi penangkapan hingga barang bukti narkoba apa dalam kasus ini.
Saat ini, kata Panjiyoga, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal kasus tersebut.
(Tribunnews.com/ Salma/ Abdi Ryanda)
BERITA REKOMENDASI