TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Virgoun ditangkap gara-gara narkoba bersama seorang wanita berinisial PA.
Ibunda Virgoun, Eva Manurung tidak mengenal wanita yang ditangkap bersama Virgoun itu.
Namun, Eva Manurung kemudian menyinggung nama Putri Ayu.
Meski begitu, Eva mengaku tak pernah tahu dengan sosok PA.
"Saya sama sekali nggak kenal, nggak tahu itu siapa sampai detik ini," kata Eva Manurung, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (25/6/2024).
"Saya cari-cari PA itu siapa Putri Ayu atau siapa nggak ketemu," sambungnya.
Eva Manurung bahkan tak langsung menanyakan pada Virgoun tentang sosok PA.
"Saya nggak mau, kecuali lu cerita baru aku nanya itu siapa," ujar Eva.
Dikatakan Eva, dirinya hanya fokus pada Virgoun yang kini harus menghadapi proses hukum.
Eva Manurung berharap putranya berubah menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Aku nggak butuh orang-orang itu, aku butuh anakku," terang Eva Manurung.
"Aku nggak butuh nyalahin si A, si C, si B, aku butuh anakku."
"Bagaimana caranya anakku biar kembali jadi baik," paparnya.
Baca juga: Firasat Eva Manurung sebelum Virgoun Ditangkap, Sempat Dengarkan Lagu sang Anak hingga Sesak Napas
Virgoun Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Virgoun telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dua tersangka lainnya adalah PA, wanita yang ditangkap bersama Virgoun di kosan dan BH yang merupakan kru band Virgoun.
Virgoun dan PA ditangkap di kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Polisi mendapatkan informasi bahwa narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh Virgoun dan PA berasal dari BH.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam rilis terkait penangkapan Virgoun atas kasus narkoba.
"Kami berhasil mengamankan dua orang yakni VTP (Virgoun) dan PA."
"Berdasarkan interogasi penyidik terhadap dua orang tersebut bahwa narkotika yang digunakan berasal dari BA," kata Syahduddi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (25/6/2024).
Syahduddi menyebut bahwa BH diminta Virgoun untuk membeli narkoba jenis sabu.
Lanjut Kombes Syahduddi menjelaskan Virgoun membeli sabu dengan berat 1 gram seharga Rp 1,6 juta.
"BA membeli jenis sabu dari seseorang yang masih DPO melalui online, untuk narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram senilai Rp 1,6 juta," tegasnya.
Sementara BH diamankan di salah satu perumahan wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Kemudian, berdasarkan info tersebut, penyidik mengembangkan dan mengamankan BH di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat," terangnya.
Baca juga: Virgoun Konsumsi Narkoba pada 2012 dan Berhenti Saat Menikah, Mulai Pakai Lagi Tahun Ini
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)