Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Maraknya kasus judi online juga membuat kasus perceraian di tanah air meningkat.
Bukan hal yang mustahil, judi online jadi penyebab keretakan rumah tangga.
Dimulai seringnya suami istri cekcok karena ekonomi keluarga berantakan, hingga perilaku kasar yang dilakukan oleh suami kepada istri.
"Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan,” kata Kepala BKKBN dokter Hasto Wardoyo, Semarang, Rabu (26/06/2024).
Ia mengatakan bahwa pelaku judi mayoritasnya adalah laki-laki baik sebagai kepala rumah tangga maupun anak laki-laki.
Kondisi ini bisa menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.
Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 ada 516.000 perceraian dan pernikahan 1,5 juta.
BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.
"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pesan dokter Hasto.
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp600 triliun periode Januari-Maret 2024.
"Hingga saat ini, Q1 (Kuartal 1) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Sejauh ini pihaknya telah memblokir aset 4 ribu sampai 5 ribu rekening karena dugaab terkait dengan praktik judi online bernilai ratusan miliar.