News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Perceraian di Indonesia Tinggi, Judi Online Dicurigai Pemicu Keretakan Rumah Tangga

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Judi Online 1

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Maraknya kasus judi online juga membuat kasus perceraian di tanah air meningkat.

Bukan hal yang mustahil, judi online jadi penyebab keretakan rumah tangga.

Dimulai seringnya suami istri cekcok karena ekonomi keluarga berantakan, hingga perilaku kasar yang dilakukan oleh suami kepada istri.

 "Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan,” kata Kepala BKKBN dokter Hasto Wardoyo, Semarang, Rabu (26/06/2024).

Ia mengatakan bahwa pelaku judi mayoritasnya adalah laki-laki baik sebagai kepala rumah tangga maupun anak laki-laki.

Kondisi ini bisa menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga. 

Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 ada 516.000 perceraian dan pernikahan 1,5 juta.

BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.

"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pesan dokter Hasto.

Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp600 triliun periode Januari-Maret 2024.

"Hingga saat ini, Q1 (Kuartal 1) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Sejauh ini pihaknya telah memblokir aset 4 ribu sampai 5 ribu rekening karena dugaab terkait dengan praktik judi online bernilai ratusan miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini