News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Posan Tobing Vs Band Kotak

Kembali Memanas, Posan Tobing Berencana Laporkan Band Kotak ke Bareskrim Terkait Hak Cipta Lagu

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peringatannya tak diindahkan band Kotak, Posan Tobing berencana laporkan ke Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Posan Tobing dengan band Kotak masih belum menemui jalan tengah.

Diketahui sebelumnya, Posan Tobing sempat mempermasalahkan mengenai hak cipta lagu dengan para personel band Kotak.

Posan Tobing sendiri mengaku kecewa karena hak moral dirinya sebagai pencipta lagu tak dihargai oleh mantan rekan kerjanya.

Bahkan Posan Tobing juga sudah melarang band Kotak untuk tak membawakan lagu yang diciptakannya.

Namun peringatan itu pun rupanya tak gubris oleh para personel band Kotak.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (28/6/2024), Posan Tobing menyebut dirinya sudah sangat dirugikan.

Hal itu lantaran band Kotak yang tak memberikan konfirmasi untuk membawakan lagu yang sudah dilarang di setiap konsernya.

"Merasa sangat dirugikan, karena karya-karya yang saya ciptakan baik itu bersama bahkan ada juga yang saya ciptakan sendiri juga dibawakan, itu setiap konser tidak ada izin dari pengguna," ungkap Posan Tobing.

Posan pun kembali menegaskan, karya-karyanya selama ini tak dihargai oleh Tantri Cs.

Padahal sebelumnya ia sudah menggelar konferensi pers serta memberikan peringatan kepada pihak band Kotak.

"Tantri, Cella, dan juga Chua mereka masih memakai karya-karya dari saya, saya juga ikut bikin di sana dan itu tidak dihargai.

Baca juga: Sudah Beri Maaf untuk Band Kotak, Posan Tobing Tegaskan Proses Hukum Hak Cipta Lagu Tetap Jalan

"Sebelumnya kita juga udah bertemu seperti ini saya udah bikin peringatan juga tetapi sepertinya dihiraukan," ujar Posan.

"Tetap dibawakan karya-karya tersebut sampai dengan saat ini," lanjutnya.

Untuk saat ini, Posan menuturkan dirinya akan memberikan satu kali kesempatan lagi untuk band Kotak tak membawakan lagu yang sudah dilarang.

Namun apabila nanti lagu tersebut masih tetap dibawakan tanpa izin, Posan akan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Saya diarahkan sama kuasa hukum, manusia itu tempatnya salah, mungkin yang kemarin khilaf kali, kita kasih kesempatan yang kedua."

"Kalau yang kedua ini masih tetap nggak diindahkan juga, masih tetap dibawakan tanpa izin, kami akan laporkan ini ke Bareskrim," ucap Posan.

(Tribunnews.com/Ifan)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini