TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Posan Tobing dengan grup band Kotak terkait polemik hak cipta lagu hingga kini masih berlanjut.
Diketahui, eks drummer band Kotak, Posan Tobing melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Sebelumnya, Posan Tobing juga telah melayangkan somasi terhadap para personel band Kotak, Tantri, Cella, dan Chua.
Saat ditemui, Posan Tobing meminta para personel band Kotak untuk sama-sama menghadapi proses hukum.
"Buat Tantri, Cella, dan Chua ayo kita hadapi proses hukum," ungkap Posan Tobing, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/10/2023).
Disebutnya, band Kotak tidak menggubris somasi yang telah dilayangkan sebelumnya.
Baca juga: Posan Tobing Ungkap Alasan Tempuh Langkah Hukum Laporkan Band Kotak, Tegaskan Bukan Masalah Uang
Band Kotak sendiri tetap membawakan lagu yang telah diperingatkan Posan Tobing untuk tidak dibawakan lagi saat konser.
"Kalian sudah dilarang, udah dikasih somasi, masih membawakan juga, tidak mengindahkan somasi," ujarnya.
Karena hal itu, Posan Tobing mengaku hak moralnya telah terinjak.
Tak hanya itu, hak ekonomi dari sang mantan drummer band Kotak itu juga ikut terinjak-injak.
"Saya pribadi merasa hal moral saya itu sudah benar-benar sangat terinjak-injak," ucapnya.
"Hak ekonomi saya juga," sambungnya.
Terkait perseteruannya dengan band Kotak, Posan Tobing akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum.
Baca juga: Posan Tobing Anggap Chua Cella hingga Tantri Kotak sebagai Bekas Teman
Ia pun berharap agar para mantan rekan kerjanya tersebut untuk bisa menghadapi proses hukum yang ada.