News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raama Mehra, seorang aktor Bollywood sekaligus sutradara asal India ditangkap karena menyelundupkan 2 burung cendrawasih. Ini sosoknya yang terancam pidana penjara 10 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Bea Cukai menangkap aktor Bollywood sekaligus sutradara asal India, Raama Mehra di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/7/2024).

Raama Mehra ditangkap saat hendak berupaya menyelundupkan dua ekor burung cendrawasih dan seekor berang-berang ke negaranya, India.

Atas tindakannya ini, Raama Mehra ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Ia terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Sosok Raama Mehra

Raama Mehra, seorang aktor Bollywood sekaligus sutradara asal India ditangkap karena menyelundupkan 2 burung cendrawasih

Dari penelusuran Tribunnews.com, Raama Mehra adalah seorang aktor sekaligus sutradara film asal India.

Dikutip dari filmibeat.com, Raama Mehra lahir pada 1 Januari 1970 sehingga saat ini, usianya 54 tahun.

Kariernya sebagai sutradara dibuktikan dengan merilis film berjudul Keep Safe Distance.

Film bergenre aksi dan thriller ini dirilis pada 15 November 2019.

Di Film Keep Safe Distance, aktor Kiran Kumar dan Shahbaz Khan berperan sebagai tokoh utama.

Raama Mehra juga pernah bermain di film Yaar Gaddar yang rilis pada 1994.

Ia berperan sebagai teman aktor Saif Ali Khan yang menjadi pemeran utama di film tersebut.

Baca juga: Aktris Bollywood Ini Dijebak Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bawaannya di Bandara Diisi Narkoba

Selain ikut berakting, Raama Mehra juga menjadi asisten sutradara di film Yaar Gaddar.

Film lain yang pernah dibintangi Raama Mehra, menurut imdb.com, adalah Sultana Mera Naam (2000) dan Dance Party (1995).

Selain sebagai aktor dan sutradara, Raama Mehra juga pernah menjadi asisten penulis di film Market (2003); Arjun Devaa (2001); Jwala Daku (2000); dan The Don (1995).

Raama Mehra memiliki akun X (dulu Twitter) dengan nama @RaamaMehra.

"Aktor, penulis, dan sutradara di industri film India," demikian yang tertulis di bio X-nya.

Namun, ia terakhir mengunggah postingan di X pada 14 Juli 2023.

Kronologi Penangkapan Raama Mehra

Raama Mehra, seorang aktor Bollywood sekaligus sutradara asal India saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/7/2024).

Penangkapan Raama Mehra terjadi setelah dia selesai berlibur di Indonesia.

Saat hendak pulang ke negaranya, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara dan BKSDA Jakarta mendapati Raama Mehra membawa tiga ekor satwa langka.

Mulanya, petugas mencurigai hasil citra X-Ray sebuah koper penumpang warga negara asing (WNA) dengan bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai India pada Senin 1 Juli 2024.

Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap koper dan melakukan pemanggilan terhadap penumpang yang sudah berada di Boarding Room. Penumpang lalu diperiksa barang bawaannya.

Rupanya, satwa langka itu disembunyikan pada koper yang disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak (false Concealment).

"Setelah kita lakukan pemeriksaan di kopernya, ternyata ada indikasi membawa satwa liar," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (4/7/2024).

Sugeng menjelaskan, tiga hewan langka yang akan diselundupkan Raama Mehra tersebut merupakan hewan yang dilindungi.

Hewan tersebut masuk ke dalam Appendix I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang memerlukan izin khusus untuk pengangkutannya.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, junto lampiran PermenLHK P.106 tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Gatot, barang dan koper yang dibawa aktor Bollywood itu merupakan titipan dari kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang.

Saat ini bea dan cukai Bandara Soekarno Hatta, masih melakukan pendalaman soal keterlibatan pihak lain dalam kasus penyelundupan tiga satwa liar dilindungi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam undang undang kepabeanan dengan hukuman pidana selama 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Terhadap barang bukti berupa 1 ekor burung cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 1 ekor burung cenderawasih botak Papua (Cicinnurus respublica), dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus) selanjutnya dititip-rawatkan ke BKSDA Jakarta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bikin Geleng-geleng! Aktor Film Bollywood Selundupkan Burung Cenderawasih via Bandara Soetta

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunBanten.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini