Dengan demikian pihak Ammar Zoni berharap permintaan asesmen tersebut bisa segera dieksekusi.
"Ya lebih cepat, lebih bagus ya. Pengguna untuk diri sendiri kan nggak boleh dipenjara," ucap
"Kami minta apabila dilaksanakan asesmen, tolong beritahu kami. Sesuai putusan pengadilan, kan biaya ditanggung oleh terdakwa, otomatis kami kalau asesmen menyetorkan biaya sendiri," tandas Jon Mathias.
Assemen rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ketika dikonfirmasi oleh Tribunnews.com.
“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias, Senin (3/6/2024) malam.
Dikabulkannya assessment tersebut membuat pihak Ammar Zoni merasa lega, begitupun sang artis yang sebelumnya bersikeras untuk mengajukan rehabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Asesmen tersebut nantinya akan segera diproses lebih lanjut.