TRIBUNNEWS.COM - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar.
Diketahui, sampai saat ini Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi," tutur AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube Mantra Room, Kamis (11/7/2024).
"Di mana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," imbuhnya.
AKBP Bintoro menuturkan, Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, saat ini polisi masih mendalami peran Tiko dalam kasus dugaan penggelapan.
"Saat ini prosesnya masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," ujar Bintoro.
"Jadi, untuk prosesnya masih kami dalami, sejauh mana peran yang bersangkutan."
"Apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke rekan-rekan media," paparnya.
Pihak Arina Winarto Disebut Belum Move On dari Tiko Aryawardhana
Kemunculan mantan istri Tiko Aryawadhana, Arina Winarto ke publik setelah bercerai disebut karena belum move on.
Namun pihak Arina Winarto membantah hal tersebut.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar memberikan bantahan mengenai tudingan kliennya belum move on dari suami BCL tersebut.
Leo Siregar justru mempertanyakan apakah kuasa hukum Tiko sudah mengikuti perkara sang klien dari awal atau belum.
Baca juga: Soal Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana Sudah Selalu Buka Komunikasi dengan Mantan Istri