Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Pradipta Aryawardhana membuka peluang untuk dimediasi dengan mantan istrinya, AW atau Arina Winarto.
Mediasi tersebut dilakukan untuk membahas permasalahan Arina Winarto yang telah melaporkan Tiko Pradipta Aryawardhana ke polisi berkait dugaan penggelapan dalam jabatan.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Ditanya 50 Pertanyaan, Ini yang Ditanyakan Polisi
Pihak Tiko Pradipta Aryawardhana kemudian membuka peluang mediasi kepada Arina Winarto mengingat keduanya pernah dalam satu rumah tangga.
"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu ya biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara pasangan suami istri ya," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko, Kamis (11/7/2024).
Namun demikian kesempatan untuk dimediasi dengan Arina Winarto diharapkan bisa menemukan titik terang permasalahan tersebut dengan adanya mediator.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan dalam Kasusnya
"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka mungkin ya saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," ujar Irfan.
Lebih lanjut, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL itu siap untuk kooperatif selama menjalani pemeriksaan polisi.
Tuduhan dengan menggelapkan dana tersebut kemudian dibantah oleh Tiko dengan beberapa batang bukti yaitu rekening koran.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ungkapnya.
"Kita kooperatif, kita dipanggil sesuai dengan jadwal kami datang bersama klien kami," tandas Irfan.