News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami BCL Dipolisikan

Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Lindungi BCL Tak Terlibat, Tegaskan Kasusnya dengan Mantan Istri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arina Winarto (kiri) mantan istri Tiko Aryawardhana yang melaporkan suami BCL atas kasus penggelapan. Tiko Pradipta Aryawardhana melindungi BCL dan tegaskan sang istri tak terlibat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama suami penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Tiko Aryawardhana sedang disorot karena dilaporkan sang mantan istri.  Tiko bahkan sudah diperiksa.

Pria bernama lengkap Tiko Pradipta Aryawardhana ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2024).

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Ditanya 50 Pertanyaan, Ini yang Ditanyakan Polisi

Status hukum Tiko Aryawardhana hingga pemeriksaan usai masih sebagai saksi dalam laporan mantan istrinya, Arina Winarto.

Diketahui sebelumnya, Tiko disebut terseret kasus penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar di perusahaan yang dibangun bersama saat Tiko dan Arina masih berstatus suami istri.

Kini, setelah keduanya bercerai, Tiko pun sudah menikahi BCL.

Terkait kasus dugaan penggelapan ini, Tiko menunjukkan sikap seolah melindungi istrinya BCL.

Tiko menegaskan tidak ingin ada nama BCL yang dilibatkan dalam masalahnya dengan mantan istri.

Baca juga: Polisi Periksa Tiko Suami BCL Pekan Ini untuk Dalami Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ungkap Tiko usai pemeriksaan polisi.

Tentang posisi BCL tak terlibat pun sebelumnya sudah ditunjukkan oleh Arina Winarto, mantan istri Tiko.

Melalui kuasa hukumnya, Leo Siregar memastikan Bunga Citra Lestari (BCL) tidak terlibat masalah dengan Tiko Aryawardhana.
Tiko diperiksa kurang lebih selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Sikap BCL atas Kasus Tiko dan Mantan Istri

Kolase Tribunnews (Kolase Tribunnews)

Seementara itu, BCL pun bersikap. Sebagai istri dari Tiko Aryawardhana, BCL sejauh ini hanya bisa mendukung suaminya usai dilaporkan sang mantan istri.
Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. 

Ya sebagaimana istri (BCL) pasti mensuport lah apapun yang terjadi," kata Irfan ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini