News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Lagi Proses Cerai, Anji Manji dan Wina Natalia Rayakan Anniversary Pernikahan yang Terakhir

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses cerai, Anji Manji dan Wina Natalia tetap merayakan anniversary pernikahan mereka.

Diberitakan sebelumnya, Anji dan Wina Natalia telah menyepakati soal pembagian harta gana-gini dan hak asuh anak.

Sidang perceraian antara Wina Natalia dengan Erdian Aji Prihartanto alias Enji kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kamis (4/7/2024).

Namun pada agenda persidangan kali ini, Wina Natalia berhalangan hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Yudhi Bimantara.

Diakui Yudhi Bimantara, dalam persidangan Wina Natalia dan Anji tidak meributkan soal harta gana-gini dan hak asuh anak.

Wina Natalia dan Anji kabarnya sudah memiliki kesepakatan bersama terkait pembagian harta gana-gini dan hak perwalian anak mereka.

Anji dan Wina Natalia rayakan anniversary pernikahan untuk terakhir kalinya.

"Kalau terkait gana-gini, hak asuh anak, kebetulan kedua belah pihak sudah sepakat, sudah bermusyawarah ini diurus bareng-bareng," kata Yudhi dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/7/2024).

"Tidak ada permasalahan mengenai harta gana-gini dan hak asuh anak," imbuhnya.

Berbicara soal nafkah yang harus diberikan Anji kepada Wina Natalia, sang kuasa hukum mengaku keduanya juga telah membuat kesepakatan mengenai hal tersebut.

Baca juga: Pihak Anji Sebut Isu Perselingkuhan Tak Dijadikan Bukti dalam Perceraiannya dengan Wina Natalia

"Kalau nilainya jangan. Tapi alhamdulilah udah disepakati juga, Mas Anji dan Mba Wina telah menyepakati hal-hal terkait akibat dari gugatan ini," bebernya.

Dalam kesempatan itu Yudhi Bimantara mengungkap Wina Natalia telah mantap untuk berpisah dari pelantun tembang Resah Tanpamu itu.

"Dari Mbak Wina sudah cukup yakin ya (untuk berpisah) jadi prosesnya nggak lama, jadi setelah pembuktian, kesimpulan juga kami sampaikan lisan."

"Dan kami berharap tangga 18 pengadilan dapat memberikan putusan," harapnya.

(Tribunnews.com/Yurika/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini