News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kecewa dengan Eks Manajer Fuji yang Gelapkan Dana, Haji Faisal Ingin Kerugian Anaknya Dikembalikan

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Faisal ingin kerugian yang dialami anaknya, Fuji bisa dikembalikan terkait kasus penggelapan dana oleh mantan manajer.

"Ya berjalannya waktu ada sesuatu hal saya udah melihat dari sikapnya terakhir-terakhir."

"Kemudian saya minta anak saya supaya kontrol lihat, dan ternyata itu terbukti," terangnya.

Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar

Baru-baru ini kepolisian merilis kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji.

Pihak kepolisian membeberkan modus BA yang gelapkan dana Fuji.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menyebut BA menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

BA menggunakan uang milik Fuji untuk membayar angsuran apartemen dan mobil.

"Hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan angsuran mobil," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar. (Warta Kota/Nuri Yatul)

Baca juga: Fuji Bicara Soal Gaji Eks Manajer Hanya Rp500 Ribu, Singgung Soal Hidup Mewah dan Kesepakatan

Kemudian BA juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

"Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.

Kepolisian pun mengatakan, bahwa BA sudah mengakui dirinya menggelapkan dana hasil kerjasama Fuji dengan berbagai agency.

"Benar yang bersangkutan menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerja sama antara saudari FU dengen berbagai agency," jelasnya.

"Sekitar kurang lebih 20 agency," imbuhnya.

Untuk informasi, , Fuji melaporkan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023, lalu.

Sempat mencoba menghubungi BA, namun Fuji justru tak mendapatkan respons yang baik.

Pada akhirnya, BA berhasil ditangkap oleh kepolisian dan sudah dilakukan penahanan sejak 29 Juni 2024.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini