Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Yasmine Ow tidak masalah jika Aditya Zoni dan tim kuasa hukumnya berencana ajukan gugatan balik hak asuh anak.
Machi Achmad sebagai kuasa hukum dari Yasmine Ow menuturkan bahwa itu adalah hak dari Aditya Zoni untuk mengajukan rekonvensi alias gugatan balik.
Baca juga: Tak Tuntut Nafkah Anak dalam Gugatan Cerai ke Aditya Zoni, Yasmine Ow: Saya Mampu
Hal itu memang yang masih jadi permasalahan dalam mediasi Yasmine dan Aditya sehingga belum ada titik temu.
"Itu hak tergugat yaa nggak ada masalah tinggal hakim yang menentukan aja siapa yang berhak," terang Machi Achmad di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (16/7/2024).
"Urusan hak asuh anak aja yaa, karena di gugatan kan mengajukan hak asuh anak," sambungnya.
Machi mengatakan bahwa Yasmine Ow optimis jika hakim akan memberikan hak asuh anak padanya, sekalipun ada gugatan balik.
"Yaa klien kami sih optimis yaa, karena kan ini anak masih di bawah umur, sehari-hari masih sama ibu, tidak ada kesalahan dalam pengasuhan anak, jadi kita mengajukan hak asuh anak," terang Machi.
"Saya rasa klien saya tidak ada ketakutan ya, karena memang anak itu masih di bawah umur masih 1.5 tahun," tambahnya.
Aditya Zoni sempat mengungkapkan bahwa dirinya sangat ingin mendapat hak asuh anak lantaran saat ini sudah tak punya siapa-siapa.
Oleh karenanya jika tak ada titik temu dalam mediasi, pihak Aditya berencana mengajukan rekonvensi.