Diberitakan sebelumnya, sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juni mendatang.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
Rencananya dalam sidang perdana tersebut akan dilakukan proses mediasi.
"Sidang perdana hari Rabu tanggal 24 Juli 2024. Agenda pertama yang pasti menghadirkan para pihak baik penggugat dan tergugat."
"Mediasinya biasanya sidang perdamaian dilanjutkan untuk menempuh mediasi para pihak," kata Wawan.
Namun pihak PA Jakarta Pusat hingga kini enggan membeberkan soal isi gugatan Kimberly pada Edward.
"Inisialnya K penggugatnya, dan tergugatnya inisialnya E."
"Saya belum sampai sejauh itu karena ini namanya baru daftar ya."
"Tapi intinya ada memang inisial K berlawanan dengan inisial E daftar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam rangka menggugat cerai," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Yurika Nendri N)