TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia selebritas Tanah Air.
Aktris Kimberly Ryder telah menggugat cerai suaminya, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Rumah tangga pasangan yang menikah pada Agustus 2018 tersebut telah diujung tanduk.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, membenarkan terkait kabar Kimberly menggugat cerai Edward.
Dikatakan Wawan bahwa Kimberly telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 12 Juli 2024 lalu.
"Benar, sudah daftar tanggal 12 hari Jumat melalui kuasa hukumnya."
"Inisialnya K penggugatnya, dan tergugatnya inisialnya E," beber Wawan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/7/2024).
Namun, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat enggan membeberkan penyebab sang aktris melayangkan gugatan cerainya.
"Saya belum sampai sejauh itu karena ini namanya baru daftar ya."
"Tapi intinya ada memang inisial K berlawanan dengan inisial E daftar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam rangka menggugat cerai," terang Wawan.
Sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang.
Baca juga: Bereaksi Usai Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Istigfar, Ingatkan Soal Ini Pada Istrinya
Adapun dalam sidang perdana akan dilakukan perdamaian terhadap penggugat dan tergugat.
"Sidang perdana hari Rabu tanggal 24 Juli 2024. Agenda pertama yang pasti menghadirkan para pihak baik penggugat dan tergugat."
"Mediasinya biasanya sidang perdamaian dilanjutkan untuk menempuh mediasi para pihak," jelasnya.