News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Humas PN Jaksel Sebut Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Kembali Digelar Minggu Depan

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas PN Jaksel mengatakan sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah bakal kembali digelar minggu depan dengan agenda pemberian alamat baru.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali ditunda.

Sebelumnya, sidang kedua perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan digelar pada Selasa (16/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, Sarwendah diketahui kembali absen dari agenda persidangan tersebut.

Bukan tanpa alasan, Sarwendah rupanya belum menerima surat panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengungkapkan, pemanggilan yang dilayangkan pihaknya terhadap Sarwendah tidak sah.

Hal itu lantaran surat pemanggilan tersebut dikirim ke alamat Sarwendah yang sebelumnya tertera di gugatan Ruben Onsu.

Namun rupanya Sarwendah sudah tak lagi tinggal di alamat rumah tersebut.

Oleh karena itu, PN Jaksel perlu kembali melakukan pemanggilan terhadap Sarwendah di alamatnya yang baru.

"Seyogyanya hari ini sidang perkara perdata nomor 551 ini dengan panggilan kedua terhadap tergugatnya."

"Akan tetapi berdasarkan informasi yang kita peroleh dari majelis hakimnya, ternyata panggilan yang dilayangkan oleh jurusita kita kepada tergugat dinyatakan tidak sah dan patut."

"Karena ternyata alamat yang dibuat sebelumnya, yang bersangkutan tidak di situ lagi."

Baca juga: Jordi Onsu Beberkan Kondisi Anak-anak Ruben di Tengah Kasus Perceraian sang Kakak dengan Sarwendah

"Sehingga diperlukan untuk pemanggilan kembali di alamat yang baru," ungkap T Marbun dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/7/2024).

T Marbun pun mengatakan sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan kembali digelar pada Rabu (24/7/2024) minggu depan.

Agenda persidangan selanjutnya adalah pemberian alamat baru Sarwendah dari kuasa hukum Ruben Onsu untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali.

"Nanti pada persidangan yang akan datang, dari kuasa penggugat akan menyerahkan alamat yang baru dari tergugat."

"Sehingga dengan alamat yang baru tersebut, baru dilakukan pemanggilan kembali," imbuh T Marbun.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini