News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Humas PN Jaksel Tegaskan Gugatan Cerai Ruben Onsu Terhadap Sarwendah Tak Pernah Dicabut

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas PN Jaksel menegaskan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah masih terdaftar dan tidak pernah dicabut.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar perceraian pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah kini tengah menjadi sorotan publik.

Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024 lalu.

Dalam isi gugatan cerainya, pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu diketahui hanya meminta untuk berpisah dari Sarwendah.

Ruben Onsu tak meminta hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini dengan Sarwendah.

Beberapa waktu lalu, tersiar kabar Ruben Onsu mencabut gugatan cerainya terhadap Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang pun mempertanyakan kebenaran kabar pencabutan gugatan cerai kliennya.

Terbaru, Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun pun mengungkapkan fakta terkait kabar tersebut.

T Marbun mengatakan pihaknya belum pernah menerima informasi mengenai pencabutan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah.

Oleh karena itu, T Marbun menegaskan hingga kini gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah masih terdaftar di PN Jaksel.

"Bahwa sampai sekarang ini kita belum pernah menerima baik lisan maupun secara tertulis tentang adanya pencabutan dari penggugat."

"Jadi statusnya masih terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tandas T Marbun dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Tak Banyak Cerita soal Rumah Tangga, Sarwendah Hela Napas hingga Tahan Tangis Minta Doa pada Adik

Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Kembali Digelar Minggu Depan

Sempat kembali ditunda, sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah bakal kembali digelar pada Rabu (24/7/2024) minggu depan.

Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, T Marbun.

Agenda sidang cerai selanjutnya adalah pemberian alamat baru Sarwendah dari kuasa hukum Ruben Onsu untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini