Pihaknya hingga kini masih akan mendalami kasus terkait promosi judi online yang turut menyeret para artis ini.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan penyelidikan kasus promosi situs judi online yang melibatkan artis hingga selebgram masih akan terus berjalan.
Wahyu mengatakan kasus tersebut tetap akan ditangani oleh penyidik hingga terang benderang.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Tabiat Mantan Pacar, Akui Dirinya Kini Trauma Berat: Parah Banget
Namun, Wahyu mengatakan pihaknya memang mendapat kendala dalam memproses kasus tersebut.
Adapun kendalanya yakni banyak promosi yang dilakukan para publik figure tersebut sudah dilakukan lama dan situs sudah terblokir.
“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” tuturnya.
Selain Nikita Mirzani, para artis yang sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
ALMI melaporkan sederet artis ke Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut yang turut dilaporkan.
(Tribunnews.com/Ayu/Abdi Ryanda Shakti)