TRIBUNNEWS.COM - Update kasus mega korupsi PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah melimpahan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Liem ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sejumlah barang bukti berupa mobil, uang, hingga 88 tas mewah telah disita.
Tekait hal itu, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur menjelaskan terkait 88 unit tas mewah milih kliennya yang telah disita.
Menurutnya, tas-tas mewah itu adalah hasil kerja keras dari Sandra Dewi selama bekerja sebagai artis.
"Barang-barang bukti kan sama-sama kita lihat tadi ya ada mobill, duit, tas, mungkin sertifikat juga kalau nggak salah," ungkap Harris Arthur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Bahkan dikatakan Harris Arthur, pihak penyidik pun telah menerima klarifikasi dari Sandra Dewi terkait tas mewah yang disita tersebut.
Sandra mengatakan 88 tas mewah yang disita itu diperolehnya dari hasil endorse.
"Tas-tas juga kalau nggak salah ada 88, tas branded itu hasil dari yang didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi."
"Dan sudah diklarifikasi oleh tim penyidik, pasalnya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya kerja dari Ibu Sandra Dewi," ujarnya lagi.
Baca juga: Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara soal Barang Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita Kejaksaan
Dalam kesempatan itu, Harris Arthur juga menjelaskan soal sejumlah uang yang berada di rekening Harvey telah disita.
Pihaknya masih menunggu bukti terkait kebenaran tudingan tersebut.
Lalu terkait sejumlah mobil mewah Harvey yang disita, ia menegaskan mobil tersebut tak ada yang beratasnamakan Sandra Dewi.
Adapun mobil itu memang pemberian dari Harvey Moeis untuk istrinya.